Bidadari Kecil Itu Tak Pernah Sendiri

1 Mar 2010


Author: Abu Aufa

Matanya bulat, cantik dan jernih seolah tak berdosa. Tawanya pun selalu lepas, sehingga menambah keceriaan
di wajah. Usianya memang telah dewasa, namun ia berprilaku bagaikan balita yang polos dan tak banyak meminta. Kelembutan yang terpancar dari jiwa, juga telah menghapus kesempatannya untuk berbuat nakal dan dosa.

Ia adikku, Dian namanya. Limpahan karunia Allah
Subhanahu wa Ta'ala, menjadikan dirinya ditakdirkan
terlahir dengan keterbelakangan mental. Chromosome 15
Trisomy Syndrome yang diderita membuatnya bagaikan
seorang kanak-kanak. Namun, tak pernah sekalipun ia
terlihat menyesali nasibnya.



Dian memang anak istimewa. Selain cacat mental,
menjelang akhir hayatnya ia juga menderita sakit
ginjal, diabetes, kelainan jantung, lalu lumpuh dan
bisu. Bahkan beberapa hari sebelum maut menjemput,
kebutaan pun merampas penglihatannya. Tangis ketakutan
yang kekanak-kanakan, akan membuat siapapun yang
mendengar giris hatinya.

"Ma... ma... aku takut, gelap ma. Mama di sini sama
aku ya ma," terdengar rengekannya yang pernah membuat
air mata mamaku tumpah.
Beliau lalu mengajak Dian berdzikir dan membaca
do'a-do'a.

Apa yang diderita Dian pernah membuatku dan
saudara-saudara yang lain berburuk sangka kepada-Nya,
"Ya Allah, mengapa Engkau timpakan penderitaan sepedih
ini kepada adik kami?" Pertanyaan itu sering kali
menyeruak, dan bertubi-tubi menghujani hati ini.

Kami pun pernah sedih karena memikirkan Dian yang tak
pernah hidup normal seperti layaknya
saudara-saudaranya yang lain. Tumbuh dewasa, menikah,
lantas merasakan kebahagiaan berumah tangga. Namun,
bukankah Allah Yang Maha Pencipta tentu lebih tahu
segalanya. Mungkin IA hanya tersenyum bijaksana,
menatap kesalahpahaman kami semua.

Dian memang cacat fisik dan mental, tapi tidak
hatinya. Tubuh yang penuh tutulan obat merah dan
perban karena koreng bernanah, bahkan sebagian
hidupnya yang harus dijalani dengan kursi roda, tak
mampu menutupi keistimewaan yang ada pada dirinya.

Suatu peristiwa saat ia berusia 5 tahun, menampilkan
sosok jiwanya yang begitu lembut. Ia tak pernah tega
walaupun terhadap semut-semut yang mengerubungi piring
nasinya. Ia hanya menjerit-jerit, "Ma... nyamut,
nyamut ma!" karena saat itu ia tidak bisa membedakan
antara nyamuk dan semut.

Lalu aku yang saat itu mendengar tergopoh-gopoh
menghampirinya, "Jangan menangis Dian, ini kan cuma
semut. Pukul saja, ntar juga semutnya pergi." Lalu
kuusir semut-semut itu, dengan tepukan tangan di
lantai teras depan rumah kami.

Allah Yang Maha Pengasih memang sangat mencintai Dian.
Betapa tidak?
Kelahirannya disambut dengan penuh kebahagiaan, dan
kematiannya di usia 30 tahun adalah peristiwa terindah
yang pernah kudengar.

Ketika itu, menjelang malaikat maut hendak menjemput,
mamaku meminta Dian untuk selalu mengingat Allah
Subhanahu wa Ta'ala sambil membelai-belai lembut
kepalanya, "Dian, nyebut ya sayang, ya Allah... gitu
nak. Ya Allah... Allahu Akbar!"
Lalu mama membaca surah Yaa siin di pinggir tempat
tidur, sedangkan bapak melakukan sholat Ashar, tak
jauh dari sisi tempat tidur Dian.

Lidah Dian mulai sulit bergerak. Namun orangtuaku
dengan tabah berusaha membimbingnya mengucapkan
"Allahu Akbar, ya Allah."
Hingga suatu saat, ketika mama membisikkan kalimat
itu, Dian menggenggam tangannya dengan kuat dan
bergumam lirih, "Aaaaaahhhhhh..."

Air bening pun bergulir dari sudut mata Dian yang
telah buta. Mungkin sebagai isyarat permintaan maaf,
dan mohon kerelaan karena ia sebentar lagi akan
berpulang kepada Sang Pencipta.

"Pulanglah Dian ke haribaan Allah..." kata mama dengan
tabah di sela isakan tangisan. Lalu dengan tenang Dian
meninggalkan kami semua dengan hembusan nafas
terakhirnya.

Di saat penguburan, mama mengecup telapak tangannya
sendiri kemudian melambai ke pusara Dian.
"Selamat jalan, bidadari kecilku. Tunggu mama di sana
ya, nak," katanya seraya menatap lubang peristirahatan
terakhir Dian yang mulai ditutupi tanah merah oleh
para sanak saudara dan sahabat.

Adikku Dian memang benar-benar anak istimewa, bahkan
teristimewa di antara saudara-saudaranya. Karena itu
Allah Subhanahu wa Ta'ala pun mengirim bapak untuk
pulang menyertai Dian, tak lama setelah kepergiannya.
Mungkin sebagai jawaban kepada bapak yang memang
selalu merindukan anak istimewanya.

Sekarang bidadari kecil kami tak perlu takut
sendirian, karena bapak telah berada di sana untuk
menemaninya.

Dian, adikku tersayang...
Jangan takut untuk kembali kepada Allah ya sayang.
Engkau tahu, engkau tak sendirian. Mama pun selalu
berkata, engkau tak akan pernah sendirian, karena do'a
dan segenap cinta kami selalu bersama dirimu, adikku
tercinta.

Kembali kepada Allah adalah sesuatu yang indah. Bahkan
teramat indah dari apa yang mungkin pernah engkau
bayangkan.
Selamat jalan sayang, selamat tinggal adikku yang
teristimewa. Engkau memang bidadari kecil yang tak
pernah sendirian.

WaLlahua'lam bi shawab.

Read More......

Silaturrahim Keluarga Muslim Bangka Belitung dengan Ikatan Keluarga Pelajar Belitung

Acara Silaturrahim Keluarga Muslim Bangka Belitung dengan Ikatan Keluarga Pelajar Belitung ini di selenggarakan pada tanggal 11 Januari 2010 yang bertempat di Asrama Mahasiswa Calamoa IKPB















Read More......

Menyalakan Lentera Bersama Abu Yusuf


PRASYARAT

Pemahaman terhadap rasam tentang Abu Yusuf ini insyaallah akan lebih baik jika para pembaca tercinta terlebih dahulu membaca rasam kami yang berjudul “Menyalakan Lilin Bersama Raja’ ibn Haiwah”.
HadaanaLlaahu wa iyyakum ajma’iin.

KERAJAAN: DARI ‘UMAYYAH KE ‘ABBASIYAH

Awal-awal, agar pembaca tercinta tak musykil lagi dengan penyebutan ‘kerajaan’ untuk daulah setelah masa Khulafaur Rasyidiin, mari sejenak mengingat kembali hadits Safinah, Maula Rasulillah. Beliau ShallaLlaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Khilafah sepeninggalku tigapuluh tahun lamanya.” Ini lafazh yang diriwayatkan Ibnu Hibban (15/35/6657). Dalam riwayat Ahmad (5/221/21937), At Tirmidzi (4/503/2226), dan Abu Ya’la ada tambahan lafazh “Setelah itu adalah kerajaan.”


Dalam riwayat Abu Dawud (4646, 4647), dicantumkan keterangan Safinah yang berkata, “Mari kita hitung; Abu Bakr memegang urusan selama 2 tahun, ‘Umar selama 10 tahun, ‘Utsman selama 12 tahun, dan ‘Ali selama 6 tahun. Maka genaplah 30 tahun.” Adapun Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (9/153, 169, dan 210) menegaskan periode Khilafah berakhir ketika Al Hasan ibn ‘Ali menyatukan kaum muslimin dalam kepemimpinan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan pada bulan Rabi’ul Awwal 41 H, benar-benar tepat 30 tahun setelah wafatnya Rasulullah pada Rabi’ul Awwal tahun 11 H.

Adapun faidah tak menyebut masa itu sebagai khilafah di antaranya adalah, agar segala kerusakan dan kezhaliman yang terjadi di masa mereka tak dinisbatkan pada institusi mulia yang kita rindukan itu. Sungguh kita tak ridha pada lisan-lisan yang menodai kesucian khilafah dengan fakta-fakta sejarah yang –sesuai hadits di atas- dilakukan oleh para raja dan terjadi pada masa kerajaan ‘Umayyah dan ‘Abbasiyah. Bukan masa khilafah.

Kita sudah sedikit mengulas tentang kerajaan ‘Umayyah di bawah judul judul ‘Menyalakan Lilin Bersama Raja’ ibn Haiwah’. Dan semoga itu cukup.

-Senja Kerajaan ‘Umayyah

Yang bisa kita sebut sebagai penguasa mutlak terakhir Bani ‘Umayyah di Damaskus adalah Al Walid ibn Yazid ibn ‘Abdil Malik. Imam As Suyuthi dalam Tarikh-nya (220-221) menulis tentangnya, “Dia fasiq, suka meminum khamr, menikahi Ummu Walad ayahnya, dan menodai syari’at Allah. Pernah ia berangkat haji hanya untuk satu tujuan; meminum khamr di atas Ka’bah.” Imam Al Mawardi dalam Adaabud Dunyaa wad Diin menyatakan, “Satu hari, dia membuka mushhaf secara acak untuk meramal nasib baik baginya. Atas kehendak Allah, yang terbaca olehnya adalah ayat ini;

“..Dan binasalah semua orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala!” (Ibrahim 15)

Al Walid langsung merobek-robek mushhaf itu dan berteriak, “Apakah engkau mengancam semua yang sewenang-wenang dan keras kepala hah?! Nih, ini aku adah orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala! Di hari penghimpunan nanti katakanlah kepada Rabbmu, ‘Wahai Ilahi, Al Walid telah merobek-robekku!”

Beberapa hari kemudian, sepupunya, Yazid ibn Al Walid ibn ‘Abdil Malik mengobarkan pemberontakan. Kepala Al Walid dipenggal, dipanggang di atas tombak, lalu disalibkan di atas pagar istananya. Demikian ditulis Ad Damiri dalam Hayat Al Hayawan Al Kubra (1/72), dan As Suyuthi dalam At Tarikh (222).

Bersamaan dengan itu, Abul ‘Abbas As Saffah telah memulai gerakannya secara terang-terangan dari Kufah. Adapun Yazid ibn Al Walid hanya berkuasa 6 bulan. Lalu saudaranya Ibrahim ibn Al Walid menggantikan selama 70 hari. Kemudian Bani ‘Umayyah dipimpin Marwan ibn Muhammad yang segera harus menghadapi pasukan ‘Abbasiyah di Zab Zab, dekat Mosul. Marwan kalah. Dia lari ke Mesir dan dibunuh di Abi Shair oleh Shalih ibn ‘Ali, yakni paman Abul ‘Abbas. Menjelang kematiannya dia berteriak, “Kerajaan kami -Bani ‘Umayyah- telah musnah!”

-Gerakan ‘Abbasiyah

Di bulan Rabi’uts Tsani 132 H, Abul ‘Abbas As Saffah berkhuthbah di Kufah setelah deklarasi gerakan dan pembai’atan dirinya. Setelah menyebut berbagai kezhaliman Bani ‘Umayyah, dia mengatakan, “Dan sungguh aku berharap kalian tidak akan didatangi kezhaliman pada saat kebaikan telah datang kepada kalian, tidak juga oleh kehancuran jika perbaikan telah mengunjungi kalian.”

Lalu berdirilah Dawud ibn ‘Ali, pamannya, yang menyatakan bahwa gerakannya tidak bertujuan menumpuk harta dan kekuasaan, melainkan untuk menumpas kezhaliman, membela keluarga sepupu mereka –keluarga ‘Ali ibn Abi Thalib- dan seluruh rakyat yang teraniaya. “Maka dengan ini kami berjanji”, katanya, “Demi kesetiaan kami kepada Allah dan RasulNya, demi kehormatan ‘Abbas, untuk memerintah sesuai Kitabullah dan berjalan sesuai teladan Rasulullah.” Riwayat kampanye Bani ‘Abbas ini diabadikan oleh Ath Thabari dalam Tarikh-nya (6/82-83), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh (4/325), dan Ibn Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (10/41).

Karena kedudukannya sebagai ahli bait Nabi, kampanye ‘Abbasiyah begitu cepat dan luas mempengaruhi masyarakat. Apalagi disokong kemuakan ummat atas kekuasaan Bani ‘Umayyah yang kian hari makin zhalim, Baitul Maal yang tak berfungsi, peradilan yang kacau, dan situasi ekonomi yang timpang. Sungguhpun demikian, tak lama menunggu semua janji itu terbukti hanya kampanye dusta dan penipuan terhadap ummat. Abul A’la Al Maududi mengulas ini dalam Al Khilafah wal Mulk (227).

Lebih dari 50.000 kaum muslimin di kota Damaskus terbantai ketika pasukan Abul ‘Abbas menaklukkannya. Masjid Jami’ ‘Umayyah mereka jadikan kandang kuda. Mereka gali kuburan para penguasa Bani ‘Umayyah, mencambuki jasad dan tulang belulang itu di hadapan khalayak, lalu membakarnya dan menaburkan abunya. Mereka juga membunuhi semua anak-anak Bani ‘Umayyah, menggelar permadani di atas jasad-jasad bergeletaran itu, lalu duduk dan makan di atasnya. Di kota Basrah, Makkah, dan Madinah, jasad-jasad keluarga ‘Umayyah digantung pada lidahnya, dan tubuhnya dipereteli untuk makanan anjing di jalanan. Deskripsi ini bisa kita rujuk dalam karya Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah (10/345), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/333-334), dan Ibn Khaldun, At Tarikh (3/132-133).

Dan, tak sebagaimana janji awal mereka, bahkan terhadap sepupu-sepupu merekapun –keturunan ‘Ali ibn Abi Thalib- penindasan yang mereka lakukan tak berbeda dari Bani ‘Umayyah. Sebagai gambaran, penguasa kedua ‘Abbasiyah, Abu Ja’far Al Manshur memerintahkan penangkapan Ibrahim ibn ‘Abdullah ibn Hasan ibn Hasan ibn ‘Ali, memenjarakannya, memperjalankannya dengan rantai dari Madinah ke Baghdad, dan menanamnya hidup-hidup di tembok kota. Mertua yang telah menyembunyikannya ditelanjangi, dicambuk 250 kali, dan dipenggal lalu kepalanya dikelilingkan di Khurasan. Kita bisa seksamai lengkap dan panjangnya kisah ini sebagaimana ditulis Ath Thabari dalam At Tarikh (6/161, 171-180), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/370-415), dan Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/80-82).

Adapun sepupu Ibrahim, Muhammad ibn ‘Abdillah ibn Hasan ibn Hasan ibn ‘Ali dikenal sebagai An Nafsuz Zakiyah. Beliau dibunuh di Madinah, dipenggal kepalanya dan dikelilingkan di berbagai kota, jasadnya digantung di jalanan, lalu dilempar ke pekuburan Yahudi di gunung Sila’. Ibnu Katsir mengisahkannya dalam Al Bidayah (10/90).

Dengan tak ingin memperpanjang kesedihan kita menyeksamai perjalanan sejarah ummat sendiri, izinkan saya sudahi data-data menyesakkan hati ini.

Ya Allah, kami berlindung dari para penjanji yang jauh panggang dari api. Seorang Faqih dari Khurasan, Ibrahim ibn Maimun begitu percaya sehingga mendukung habis-habisan gerakan ‘Abbasiyah ini. Dia menjadi juru kampanye utama bagi panglima besar gerakan, Abu Muslim Al Khurasani. Ketika gerakan berhasil dan dia menuntut ditegakkannya syari’at Allah dan melarang mereka dari tindakan yang melanggar Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, pemerintah ‘Abbasiyah pun membunuhnya. Ibnu Katsir mengkhabarkan ini pada kita dalam Al Bidayah (10/68).

Perubahan politik dari ‘Umayyah ke ‘Abbasiyah tidaklah mengubah kecuali nama dinastinya. Ulasan menarik dibawakan oleh Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk (230). Sesungguhnya, kata beliau, perpindahan kekuasaan dari ‘Umayyah ke ‘Abbasiyah hanyalah perpindahan sistem pemerintahan kerajaan dari gaya Romawi-Bizantium ke gaya Imperium Persia.

Kerajaan ‘Umayyah yang beribukota Damaskus berdiri di bekas wilayah terpenting Romawi dan begitu dekat dengan Konstantinopel. Sedang ‘Abbasiyah memulai kekuasaannya dari Khurasan dan mendirikan ibukota di Baghdad di mana ribuan tahun kebudayaan dan peradaban Persia berurat berakar. Nilai-nilai lokal tak pelak telah menshibghah mereka dalam sistem kenegaraan, gaya pemerintahan, dan bahkan gaya hidup mewah dan kezhaliman para penguasanya.

TIRANI TANPA HUKUM

Kerajaan Bani ‘Abbasiyah berdiri semata-mata di atas gerakan politik yang berhasil menebarkan pemikiran dan pengaruh di tengah masyarakat, lalu berdaya merebut kekuasaan. Maka begitu berkuasa; sebuah kekosongan menyeruak; kekosongan hukum dan ketatanegaraan. Mengapa?

Dalam praksisnya, sejak awal, gerakan ‘Abbasiyah menegakkan kekuasaannya dengan rasa takut. Jika Bani ‘Umayyah punya Al Hajjaj ibn Yusuf, ‘Abbasiyah punya Abu Muslim Al Khurasani. Ketakutan yang timbul atasnya bahkan tak hanya dirasakan rakyat, tapi juga oleh Abu Ja’far Al Manshur, penguasa kedua, pengganti As Saffah. Mulanya, Al Manshur berdekat-dekat dengan Abu Muslim untuk menggunakan kekuatannya menstabilkan kekuasaan baginya. Tak lama, begitu merasa kuat, Al Manshur mengeksekusi Abu Muslim. Ath Thabari mencatat hubungan unik mereka dalam At Tarikh (7/471-472).

Pribadi penguasa ‘Abbasiyah pun, terutama Al Manshur, disorot karena kengerian manusia terhadapnya. Adz Dzahabi saat menjelaskan biografi Al Manshur menyebutnya “Orang yang tak tertahankan kezhalimannya jika marah.” Sering keluar ungkapan dari para ‘ulama; “Maka aku melipat bajuku agar tidak terciprat darahnya” saat membersamai rekannya yang berani mengungkapkan kebenaran di hadapan Al Manshur.

Kata-kata ini misalnya dibatinkan Imam Malik ketika membersamai Ibnu Thawus, sebagaimana dicatat oleh Ibnu ‘Abdi Rabbih Al Andalusi dalam Al ‘Aqdul Farid (1/54-55). Juga oleh Abu Hanifah ketika membersamai Ibnu Abi Dzi’b, sebagaimana diriwayatkan Al Kurduri dalam Manaqib Imam Al A’zham (2/15-16).

Karena kejahatannya, maka orang-orang shalih, para ‘ulama yang memahami sunnah dan keadilan sejak hari pertama sudah menghindarkan diri dari Bani ‘Abbasiyah. Mereka menolak terlibat dalam segala tata kenegaraannya karena mereka tahu bahwa jika mereka bergabung, mereka tak bisa sedikitpun membawa perbaikan di bawah ancaman pedang. Kita bisa melihat itu dalam karya Al Khathib Al Baghdadi, Tarikh Baghdad (13/320), juga Al Makki dalam Al Manaqib (2/170).

Sebagai akibatnya, Imam Abu Hanifah dicambuki hingga berlumuran darah, dipenjarakan, diganggu nafkahnya, diasingkan ke rumah khusus hingga meninggalnya. Beliau wafat wajar menurut suatu riwayat, dan diracun menurut riwayat lain. Lengkapnya bisa kita rujuk Al Makki dalam Al Manaqib (2/173-174, 182), Ibnu Khallikan dalam Wafayatul A’yan (5/46), dan Al Yafi’i dalam Miratul Jinan (310).

Adapun Imam Malik, beliau didera dan ditarik lengannya sedemikian rupa hingga patah. Ath Thabari mengisahkan ini dalam At Tarikh (6/190), Ibnu Khallikan dalam Al Wafayaat (3/285), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/84), dan Ibnu Khaldun dalam At Tarikh (3/191). Jika kita kini melihat para pengikut madzhab Maliki tidak bersedekap saat shalat, waLlaahu a’alm. Mungkin karena sesudah pematahan tangan itu Imam Malik tak mampu lagi bersedekap dalam shalat, lalu para muridnya mengikuti beliau.

Di tahun 158 H, Al Manshur memerintahkan Wali Makkah memenjarakan Sufyan Ats Tsauri dan ‘Ubbad ibn Katsir. Lalu diapun berangkat berhaji. Orang-orang khawatir bahwa mereka berdua akan dibunuh ketika Al Manshur hadir di Makkah. Sebab, seringkali Al Manshur meminta dihadirkan seseorang untuk dibunuh di hadapannya sebagaimana diriwayatkan dari Mubarak ibn Fadhalah. Tetapi atas kehendak Allah, Al Manshur wafat pada tahun haji itu sehingga kedua ‘ulama besar itu selamat. As Suyuthi mencatat peristiwa ini dalam At Tarikh (229-232).

Keadaan memprihatinkan ini adalah cermin ketiadaan kedaulatan hukum. Dalam taraf lebih rendah, sebagaimana dicatat Al Khathib dalam Tarikh Baghdad (10/309), juga Thasy Kubra Zadeh dalam Miftah As Sa’adah (2/119), seorang hakim di masa ini hampir pasti kehilangan jabatan jika tak berpihak pada kepentingan istana.

Hal lain adalah tampilnya orang-orang Persia, Majusi dan zindiq yang mengisi posisi-posisi penting dalam kerajaan ‘Abbasiyah. Seiring dengan menyingkirnya para ‘ulama dari kekuasaan,mereka mengisi kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah dengan ketatanegaraan Persia yang jahiliah. Mereka banyak menebarkan faham zindiq dan gaya hidup Persia yang rusak, melakukan penindasan dengan fitnah-fitnah terhadap para ‘ulama, menyuap para penguasa itu dengan syair pujian, dan menyelewengkan keuangan negara.

Di masa Al Manshur, orang-orang Persia ini diangkat menjadi mayoritas para panglima dan wali negeri. Imam Al Mas’udi mencatatnya dalam Murujudz Dzahab (2/515), sementara Al Maqrizi mencatatnya dalam As Suluk (1/15). Imam Al Jahizh bakahkan mencatat dalam Risalah-nya (3/42) bahwa kelompok terbesar dalam pejabat sekretariat Negara terdiri atas para zindiq ‘Ajam yang beberapa kali menyusun lembaran Negara untuk membangun keraguan tentang tartib dan penulisan Al Quran.

Salah satu keluarga paling menonjol dari mereka adalah keluarga Al Baramikah, yang beberapa kali sempat memegang posisi Wazir seperti Yahya ibn Khalid Al Barmaki, Ja’far ibn Yahya Al Barmaki dan anak-anaknya. Mereka terus merajalela sampai kelak Harun Ar Rasyid menumpasnya.

AL QADHI ABU YUSUF, SANG LENTERA

Di tengah kegelapan kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah itu adakah orang yang tak mengutuk gelap, namun menyalakan lentera?

Alhamdulillah, namanya Abu Yusuf. Kelak dialah yang akan mengubah kerajaan itu menjadi ‘rechstaat’. Para pengritik rawi yakni Yahya ibn Ma’in, Ahmad ibn Hanbal, dan ‘Ali ibn Al Madini menilainya sebagai ‘amat tepercaya’. Ini diebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam AlIntiqa’ (172) dan Ibnu Khallikan dalam Wafayaat (5/422).

Dia adalah murid utama Abu Hanifah. “Dia”, kata Abu Hanifah, “Adalah salah satu muridku yang paling banyak menghafal dan memahami ilmu.” Kata-kata ini diabadikan Al Kurduri dalam Al Manaqib (2/126). “Sekiranya murid Abu Hanifah hanyalah Abu Yusuf seorang, cukuplah itu menjadi kebanggaannya atas seluruh manusia.” Al Makki mencatat kekata Imam Dawud ibn Rasyid ini dalam karyanya Al Manaqib 2/232.

-Madrasah Abu Hanifah

Semua dimulai ketika Abu Hanifah melihat dia harus bertindak untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kondisi itu. Untuk kita ketahui, Abu Hanifah termasuk ‘ulama yang menganggap tidak sahnya kepemimpinan zhalim. Dia pernah menyokong pemberontakan Zaid ibn ‘Ali ibn Husain dan An Nafsuz Zakiyah, sebagaimana sikap beberapa ‘ulama lain di masa itu.

Namun beliau sadar, ada yang lebih penting dari kekuasaan politik. Yaitu menyiapkan perangkat lunak berupa sistem hukum dan sumberdaya manusia yang kelak akan digunakan untuk mengatur urusan kaum muslimin. Kelak jika saatnya tiba, dalam kepemimpinan imam yang adil. Maka berdirilah madrasah Abu Hanifah yang di saat wafat beliau telah mengkodifikasikan 83.000 persoalan fiqih yang disusun menurut judul dan subjudul tertentu menjadi Al Fiqhul Akbar. Al Makki menjelaskan hiruk-pikuk madrasah ini dalam Al Manaqib (1/96; 2/132-136).

Ijtihad awal madrasah ini adalah terus istiqamah mencetak kader-kader yang mumpuni dalam fiqih, hukum, dan ketatanegaraan sambil tetap mempertahankan independensi dan menjauh dari kekuasaan. Di bidang ekonomi, Abu Hanifah menekankan gerakannya untuk mandiri, dan dia sendiri memiliki jaringan toko sutera dan wol yang beroperasi dari Mesir hingga Hijjaz. Pabrik sutranya di Kufah begitu besar. Al Yafi’i mencatat ini dalam Miratul Jinan (1/310). Bahkan, begitu kokohnya institusi ekonomi madrasah ini sehingga ketika Abu Hanifah wafat, brankasnya menyimpan amanat modal sebanyak 50 juta dirham sebagaimana dicatat Al Makki dalam Al Manaqib (1/220).

Gerakan ini terus menyusun manhaj, menelaah, mematangkan diri, dan menyiapkan kader-kadernya dengan kemampuan dan kemandirian di berbagai bidang. Hingga satu saat, ketika Abu Hanifah telah wafat dan madrasah dipimpin Abu Yusuf, murid cemerlang ini melihat sebuah celah sejarah untuk menampilkan gerakannya dan mulai mengubah kondisi ummat dengan masuk ke dalam kekuasaan. Celah harapan itu ada pada perubahan politik yang terjadi kemudian, dan terutama pada sosok penguasa kelima kerajaan ‘Abbasiyah; Harun Ar Rasyid.

-Kontrak Politik dengan Harun Ar Rasyid

Salah satu perubahan politik terpenting yang dilakukan Ar Rasyid adalah digusur dan dibinasakannya keluarga Al Baramikah yang pernah kita sebut di awal. Jelas hal ini membuat para ‘ulama, orang-orang shalih, dan masyarakat umum merasa lega dan terbit harapan besar di hati mereka. Sebaliknya, para zindiq sedikit demi sedikit mulai menahan kelancangan terhadap syari’at yang selama ini mereka pertontonkan dengan bangga ketika menggenggam pemerintahan.

Hal lain yang makin menguatkan Abu Yusuf untuk berijtihad masuk ke dalam kekuasaan adalah pribadi Ar Rasyid. Ia tumbuh dalam bimbingan seorang ‘ulama, Mubarak ibn Fadhalah. Imam As Suyuthi dalam At Tarikh (249-250) menggambarkan karakter Ar Rasyid; “Dia mencintai ilmu dan mengagungkan syiar Islam. Shalatnya sunnahnya 100 raka’at sehari, tak ditinggalkan kecuali saat sakit. Shadaqah hariannya 1000 dirham dari penghasilan pribadi. Dia senantiasa menangis saat bermuhasabah. Suka meminta nasehat ‘ulama dan tertunduk tersedu jika dinasehati. Sangat menyukai pujian dan membalasnya dengan harta berlimpah. Dan suka bersyair.”

Abul Faraj Al Ishfahani dalam Al Aghani (3/178) menyifatinya; “Ar Rasyid adalah orang yang paling banyak menangis jika mendengar nasehat, namun juga yang paling bengis ketika memuncak amarahnya. Tentara yang berwatak keras, raja yang bermewah-mewah, sekaligus hamba Allah yang teguh dan takut padaNya.”

Maka ijtihad Abu Yusuf berbeda dari gurunya disebabkan perbadaan kondisi. Dia menerima dan menduduki jabatan Qadhi Al Qudhat, hakim agung di masa Harun Ar Rasyid dengan mengajukan tiga syarat; adanya kemerdekaan penuh kekuasaan kehakiman yang tidak bisa diintervensi eksekutif; adanya wewenang penuh bagi dirinya sebagai hakim agung untuk mengangkat dan memberhentikan hakim di seluruh wilayah; dan, kewenangan bagi dirinya untuk menyusun sebuah tata-perundangan baru yang akan menjadi pijakan pelaksanaan syari’at Allah dalam kerajaan ‘Abbasiyah.

Ketiga syarat dari jabatan yang belum pernah ada sebelumnya ini diterima oleh Harun Ar Rasyid. Al Makki menuliskannya dalam Al Manaqib (2/311), juga Ibnu Khallikan dalam Wafayaat (5/421).

Syarat yang pertama (pemisahan kekuasaan Eksekutif-Yudikatif); didasarkan pada pandangannya atas berbagai riwayat yang sampai kepadanya tentang praksis di masa Khulafaur Rasyidin. Misalnya bahwa ‘Umar sebagi Qadhi di masa Abu Bakr pernah membatalkan pemberian ta’lif berdasar keputusan Khalifah kepada Al Aqra’ ibn Habis dan ‘Uyainah ibn Hishn. Juga ‘Ali ibn Abi Thalib pun pernah diadili dan kalah dari seorang Nasrani di hadapan Qadhi Syuraih. Ini bisa kita lihat dalam karya Ibnu ‘Asakir, Tarikh Dimasyq (12/377).

Syarat yang kedua membuat Abu Yusuf bisa membawa serta 50 murid terbaik Abu Hanifah yang lain untuk mengisi jabatan kehakiman di berbagai wilayah. Dan syarat ketiga membuatnya bekerja keras menyusun Kitab Al Kharaaj. AlhamduliLlaah.

-Al Kharaaj, Dasar Hukum Kerajaan ‘Abbasiyah

Kitab yang disusun Abu Yusuf ini meliputi beberapa pembahasan yang sungguh luas dan bermanfaat. Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk (329-339) menggarisbesarkannya dalam beberapa poin. Izinkan saya hanya meringkasnya saja;

1. Konsep Pemerintahan. Di sini beliau menekankan tanggungjawab penguasa kepada Allah dengan berbagai dalil dan riwayat serta contoh-contoh dari para Khulafaaur Rasyidin.

2. Jiwa Demokrasi. Bahwa seorang penguasa tak hanya bertanggungjawab kepada Allah, melainkan juga kepada segenap orang yang dipimpinnya. Beliau menyampaikan pentingnya kritik dari ummat kepada seorang penguasa dan bahwa kaum muslimin berhak menuntut dan meminta tanggungjawab atas hak mereka yang ditetapkan oleh syari’at.

3. Kewajiban-kewajiban Penguasa. Beliau menjelaskannya dengan detail dan terperinci, sedangkan sebelumnya tidak ada job description semacam ini.

4. Kewajiban-kewajiban Warga Muslim.

5. Baitul Maal. Beliau menegaskan bahwa Baitul Maal bukanlah milik penguasa; dia adalah amanah dari Allah sekaligus amanah dari masyarakat. Beliau menegaskan larangan penggunaan harta Baitul Maal untuk kepentingan pribadi. Padahal selama ini hal itu dilakukan oleh penguasa ‘Umayyah maupun ‘Abbasiyah.

6. Prinsip-prinsip Penetapan Pajak dan Distribusi Kemakmuran.

7. Hak-hak Ahlu Dzimmah.

8. Penjelasan Lebih Mendetail tentang Tanah dan Pajak.

9. Penghapusan Kezhaliman.

10. Independensi Peradilan.

11. Perlindungan Kebebasan Pribadi dan Peninjauan Kembali Berbagai Kasus Lampau.

12. Perbaikan Kondisi Berbagai Penjara dan Penegasan Hak-hak Bagi Tertuduh dan Terpidana.

KESIMPULAN

Setelah belajar dari Raja’ ibn Haiwah untuk menghadirkan kepemimpinan yang adil di tengah kondisi yang sulit dan sistem kerajaan yang rusak, kita belajar pada Abu Yusuf untuk menghadirkan perubahan ketika kondisi memungkinkan. Alhamdulillah.

Perubahan yang dibawa Abu Yusuf mungkin belum sempurna. Ya, karena sistem kerajaan masih tetap dengan kekuasaan yang turun-temurun dan diperebutkan internal wangsa ‘Abbasiyah. Tapi kita lagi-lagi belajar, bahkan dalam sistem yang tak kita sukai, entah itu monarki ataupun demokrasi, tetap ada kebaikan yang bisa dihadirkan.

Di masa Orde Baru, para muassis da’wah ini mungkin berijtihad sama dengan Abu Hanifah; menjauhkan diri dari kekuasaan dan membangun tanzhim da’wahnya. Tapi kini, reformasi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan politik kita sebagaimana perubahan politik dan wajah kekuasaan yang dihadirkan Harun Al Rasyid. Perubahan itu telah menggerakkan Abu Yusuf untuk berijtihad –seolah- menyelisihi gurunya, namun sebenarnya tidak. Dia hanya menimbang hal paling bermanfaat yang bisa dilakukan. Dan dia telah membawa kader-kader Abu Hanifah untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan mengubah kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah, menjadi lebih berdasar hukum, dan lebih dekat pada syari’at Allah.

Membandingkan mungkin tidak. Tapi izinkan saya menatap ta’zhim KH Hilmi Aminuddin yang ayahandanya dipenjara dan dizhalimi Orde Lama dan Baru, tapi kini mentaujihkan, “Berdamailah dengan sejarah. Bersiaplah tampil untuk Mihwar Daulah. Karena ummat menanti bukti apakah ketika urusan diserahkan pada syari’at dan orang shalih kehidupan mereka akan menjadi lebih baik.”

Dan, izinkan saya menatap ta’zhim kader-kader da’wah kini yang telah bergerak dan menguasai keahlian dalam berbagai bidang kehidupan; politik, ekonomi, hukum, kedokteran, sosial, budaya, sains, kerekayasaan, dan teknologi. Ya, mari bersama Abu Yusuf menyalakan lentera, terlibatlah segera dalam pelbagai pengelolaan urusan ummat ini. Setidaknya untuk belajar, hingga ketika kelak Khilafah yang kita rindukan benar-benar wujud, ia tak kebingungan mengatur urusan ummat hanya karena tiada sumberdaya. Tragedi awal berkuasanya ‘Abbasiyah, tak boleh terulang lagi.

Dan tentu itu, salah satu bentuk jihad yang utama. Di masa ‘Umar ibn Al Khaththab, salah seorang asisten Gubernur Yaman mengajukan izin untuk berangkat berjihad. Kepadanya ‘Umar menulis keputusan, “Kembalilah engkau pada tugasmu! Sebab bekerja dengan benar dalam pelayanan ummat adalah jihad yang bagus!” Keputusan ‘Umar ini dicatat oleh Abu ‘Ubaid dalam Kitab Al Amwal (590), juga Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (4:68), dan Abu Yusuf dalam Al Kharaaj (180).

Tiada yang saya kehendaki selain menghadirkan kebaikan. Tentu ada yang tak setuju dengan rasam ini, dan ianya memang jauh dari sempurna. Maka nasehat dan masukan yang disampaikan dengan adab Islam selalu saya nantikan. Jika hujjah telah bertemu hujjah, maka tak ada yang lebih layak dari kesalingfahaman dan terjaganya persaudaraan. Semoga Allah menjadikan kita semua mencintai kebenaran, bergerak bersamanya, untuk menebarkan ‘amal shalih dan manfaat bagi ummat. Saya percaya, dengan itu, kegemilangan yang dinubuatkan itu makin dekat.;)

salim a. fillah –www.fillah.co.cc-

Read More......

Menyalakan Lilin Bersama Raja’ ibn Haiwah


“Assalamu’alaikum, wahai Raja!”
-Sa’d ibn Abi Waqqash, ketika membai’at Mu’awiyah ibn Abi Sufyan-

Al Imam Ibnul Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh 3/405 merekam adegan pembai’atan Mu’awiyah oleh Sa’ad ibn Abi Waqqash ini. Awalnya Mu’awiyah marah. “Apa salahnya Anda memanggilku Amirul Mukminin?”, katanya. “Demi Allah”, kata Sa’d, “Aku tidak suka memperoleh apa yang kau dapat dengan cara yang kau gunakan!”



Ya, wajar bagi Sa’d mengatakan demikian. Beberapa hari sebelumnya, sang keponakan, Hasyim ibn ‘Utbah ibn Abi Waqqash menghadapnya disertai perwakilan berbagai kabilah. “Demi Allah wahai Paman”, kata Hasyim, “Ada seratus ribu pedang terhunus yang berpendapat bahwa engkaulah yang paling berhak memegang kepemimpinan kaum muslimin!” Sang keponakan mungkin benar. Dari kesepuluh sahabat Rasulullah yang beliau jamin ke surga, tinggal Sa’d ibn Abi Waqqash yang kini masih hidup.

Ketika itu, Sa’d menunduk dan menitikkan air mata. “Demi Allah Ananda”, jawabnya sambil menatap lekat mereka yang hadir dengan mata berkaca-kaca, “Aku hanya menginginkan satu saja dari seratus ribu pedang itu; yang jika kupukulkan pada seorang mukmin pedang itu takkan berdaya; tapi jika kupukulkan pada musuh Allah maka ia akan membelah dengan ketajamannya.” Kata-kata Sa’d, paman kebanggaan Sang Nabi ini, diabadikan oleh Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah 8/72.

Mungkin sejak itulah, Mu’awiyah menyadari bahwa dia memang seorang raja, dan Daulah ‘Umayyah yang didirikannya adalah sebuah kerajaan. Bukan Khilafah. Apalagi setelah sampai kepadanya riwayat tentang nubuwat Rasulullah yang berbunyi, “Khilafah sepeninggalku tigapuluh tahun lamanya. Setelah itu akan datang masa kerajaan.” Maka satu saat diapun berkata, “Aku adalah raja pertama!” Kalimat ini beserta penjelasannya bisa kita rujuk dalam karya Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/254, dan karya Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah 8/135.

DARI KHILAFAH KE MULK

Maka berakhir sudah masa Khilafah dan datanglah masa kerajaan; Daulah Bani ‘Umayyah. Sistem Mulk atau Monarki, yang telah ribuan tahun mengisi kehidupan manusia –jauh mendahului demokrasi awal yang konon lahir di Athena- dengan berbagai kebaikan dan keburukannya kini menaungi sekaligus mengangkangi kaum muslimin. Sistem ini, yang direpresentasikan dua kekuatan dunia di masa Sang Nabi; Romawi dan Persia, kini memerancah negeri Islam. Segala tata kehidupan yang indah dan meriah di bawah Khilafah berubah drastis sejak berdirinya Daulah ‘Umayyah ini.

Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk mendata berbagai perubahan itu menjadi pokok-pokok pembahasan yang diuraikan begitu luas dengan berbagai riwayat dan analisis. Beberapa yang bisa kita lihat di sana adalah; perubahan aturan pengangkatan, perubahan cara hidup, perubahan anggaran dan Baitul Maal, hilangnya kebebasan berpendapat, hilangnya kemerdekaan peradilan, berakhirnya pemerintahan berdasar Syuraa, munculnya fanatik kesukuan, dan hilangnya kekuasaan hukum. Penjelasan gamblang oleh beliau bisa kita seksamai dalam Al Khilafah wal Mulk 183-204.

Dari sederet perubahan yang menimbulkan banyak masalah itu, fenomena kebobrokan paling mencolok adalah soal merembakanya kezhaliman. Untuk sekedar mengambil misal, di masa kekuasaan Mu’awiyah terjadilah hal ini: Muhammad ibn Abi Bakr, saudara ‘Aisyah, ipar Sang Nabi, dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke dalam bangkai keledai lalu dibakar. Peristiwa menyesakkan ini termaktub dalam karya Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/235; At Thabari, Tarikhul Umam wal Muluk 4/79; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/180; dan Ibn Khaldun, At Tarikh 2/182.

Demikian hal yang tak kalah kejam terjadi pada sahabat kesayangan Nabi, ‘Ammar ibn Yassir, ‘Amr ibn Hamk, dan lainnya sebagaimana diabadikan para ‘Alim sejarawan semisal: Ahmad, Al Musnad 6538, 6929; Ibn Sa’d, Ath Thabaqat 3/253, 6/25; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/48; dan Ibn Hajar Al ‘Asqalani, Tahdzibut Tahdzib 8/24. Juga tentang dikubur hidup-hidupnya seorang ‘alim lagi shalih bernama Hujur ibn ‘Adi yang membuat ‘Aisyah, Hasan Al Bashri, dan para sahabat mulia memprote keras Mu’awiyah; Ini bisa kita lihat dalam anggitan Ath Thabari, At Tarikh 4/190-207; Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab I/135; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/234-242; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/50-55; dan Ibn Khaldun, At Tarikh 3/14.

Di masa Yazid ibn Mu’awiyah, yang ditunjuk oleh ayahnya menjadi penguasa dan menjadi bukti teguh berakhirnya Khilafah dan mulainya Mulk, kita tahu sejarah kekuasaan semakin tak enak dibaca. Katakanlah kita abai atas perdebatan apakah tindakan cucu tercinta Rasulullah Husain ibn ‘Ali itu sah ataukah tidak; apa yang terjadi kemudian sungguh adalah tragedi. Detail pembantaian keluarga mulia dan bagaimana perlakuan kejam itu tidak saya sampaikan di sini; cukup mohon periksa jika ada luang ke halaman-halaman ini; Ath Thabari, At Tarikh 4/309; Ibnu Atsir, Al Kamil 3/282-299; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/170-204.

Kalaupun kita menerima riwayat bahwa Yazid tak punya niat membunuh Al Husain dan menyesali kejadian itu, kita masih bertanya; mengapa dia tak bertindak sedikitpun terhadap para pelakunya? Dan, kejadian paling memilukan di masa Yazid terjadi di tahun 73 H; penyerbuan Madinah, kota yang dijamin Sang Nabi dengan sabdanya dalam riwayat Al Bukhari, Muslim, Ahmad, dan An Nasa’i, “Tak seorangpun memperlakukan Madinah dengan kejahatan melainkan Allah pasti akan lumerkan di dalam neraka seperti lumernya timah hitam.”

Berdasar riwayat Az Zuhri; atas tuduhan pemberontakan yang dipimpin walinya, ‘Abdullah ibn Hanzhalah, kota Madinah ditaklukkan dan para pasukan diizinkan melakukan apapun sesukanya selama tiga hari hingga tiap sudutnya dirampok habis-habisan. Tujuh ribu orang asyraf dari kalangan keluarga Nabi, sahabat dan putra-putranya terbunuh. Ibnu Katsir bahkanmenulis bahwa seribu wanita hamil tanpa pernikahan dari kejadian di hari-hari itu. Rincian kejadian ini bisa kita periksa dalam; Ath Thabari, At Tarikh 4/372-379; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/310-313; dan Ibn Katsir, Al Bidayah 8/219-221, dan 372.

KONSPIRASI KESHALIHAN DI TENGAH KERUSAKAN

Dengan maksud tak memperpanjang daftar hal-hal yang menggidikkan ini, mari melompat ke saat-saat menjelang tampilnya ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Ya, di sana masih ada Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi, seorang ‘alim yang punya andil merumuskan sistem harakat untuk mushhaf yang kita baca. Tapi bukankah dia seperti kata ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz sendiri, “Andai ummat-ummat dan bangsa datang dengan segala kejahatan mereka; dan kita Bani ‘Umayyah datang dengan Al Hajjaj seorang, demi Allah takkan ada yang bisa mengalahkan kita.”

Para penulis riwayat menghitung, Al Hajjaj bertanggungjawab atas pembunuhan sekitar 120.000 orang yang kebanyakan adalah ‘ulama dan orang-orang shalih. Belum lagi ketika dia meninggal, masih ada sekitar 80.000 jasad yang ditemukan di penjaranya, mati tanpa peradilan yang hak. Rincian ini bisa kita teliti dalam redaksi Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/353 dan 2/571; Ibn Al Atsir, Al Kamil 4/29 dan 133; Ibn Katsir, Al Bidayah 9/2, 83, 91, 128, 129, dan 131-138; serta Ibn Khaldun, At Tarikh 3/39.

Di antara mereka yang dibunuh Al Hajjaj, terdapat sahabat-sahabat utama Rasulullah seperti ‘Abdullah ibn Az Zubair ibn Al ‘Awwam, putra Asma’ binti Abi Bakr Ash Shiddiq, An Nu’man ibn Basyir, ‘Abdullah ibn Shafwan, dan ‘Imarah ibn Hazm. Kepala mulia ‘Abdullah yang pernah diciumi Rasulullah itu dipenggal dan dikelilingkan ke berbagai kota; Makkah, Madinah, hingga Damaskus. Jasad-jasad mereka disalibkan di kota Makkah, dijadikan tontonan hingga berbulan lamanya. Keterangan ini bisa kita telusur dalam tulisan Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/353-354; Ath Thabari, At Tarikh 5/33-34; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/245 dan 332; Ibn Khaldun, At Tarikh 3/39; serta Ibn Sa’d, Ath Thabaqat 6/53.

Selain itu, patut dicatat nama Sa’id ibn Jubair, tabi’in agung, murid kesayangan ‘Abdullah ibn ‘Abbas yang dikuliti dan disayati dagingnya oleh Al Hajjaj. Juga tindakan dan cercaannya yang mengancami ‘Abdullah ibn ‘Umar, ‘Abdullah ibn Mas’ud, Anas ibn Malik, dan Sahl ibn Sa’d As Sa’idi, Radhiyallaahu ‘Anhum. Di masa ini pula para penguasa melaksanakan khuthbah pertama Jum’at sambil duduk, menjadikan caci-maki terhadap ‘Ali ibn Abi Thalib dan keluarganya sebagai rukun khuthbah, dan melangsungkan khuthbah hari raya sebelum shalatnya. Bid’ah-bid’ah yang dahsyat ini bisa kita telusuri dalam anggitan Ibn Al Atsir, Al Kamil 4/119, 300; Ath Thabari, At Tarikh 6/26; dan Ibn Katsir, Al Bidayah 8/258, 10/30-31.

Adakah kerusakan ummat sebesar ini kita temui hari-hari ini?

Itu baru sebagian dari apa yang dilakukan Al Hajjaj. Padahal ada banyak penguasa lain yang menebar kezhaliman pada masa itu. Satu saat, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziiz mengeluh dalam doanya, “Al Hajjaj di ‘Iraq, Al Walid ibn ‘Abdul Malik di Syam, Qurrah ibn Syirk di Mesir, ‘Utsman ibn Hayyan di Madinah, Khalid ibn ‘Abdullah Al Qashri di Makkah! Ya Allah, sepenuh bumi ini telah penuh dengan angkara murka.. Maka selamatkanlah ummat ini!” Doa dan kesaksian ini direkam oleh Ibn Al Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh 4/132.

Alhamdulillah. Segala puji bagiNya. Allah menjawab doa ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz itu dengan dirinya. Menakdirkan untuknya 2 tahun masa kekuasaan yang akan menjadi buah bibir sepanjang sejarah. Dua tahun yang menyelamatkan muka Bani ‘Umayyah di hadapan ummat Rasulullah. Dua tahun yang lahir dari ikhtiyar seorang ‘alim yang tak berputus asa terhadap rahmat Allah di tengah sistem monarki yang bobrok. Dari fakta yang kita baca di atas, hampir-hampir saya berkesimpulan; keadaan ummat saat itu di bawah sistem Mulk, jauh lebih menyedihkan dibanding kita di Indonesia kini di bawah demokrasi.

‘Alim agung yang ingin saya sebut itu adalah Raja’ ibn Haiwah. Betapa gigih upayanya memasukkan nama ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz sebagai pengganti Sulaiman ibn ‘Abdul Malik, konspirasinya agar Bani ‘Umayyah mau menerima, dan siasatnya agar ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz bersedia bisa kita simak dalam karya Imam ‘Abdullah ibn ‘Abdil Hakam, Al Khalifatul ‘Adil ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz, Khamisu Khulafaair Raasyidiin, 43-47; Ibn Al Jauzi, Sirah ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz; Khalid Muhammad Khalid, Khulafaaur Rasuul, 673-681.

Maafkan, tentang keadilan yang kemudian tergelar, tentang kemakmuran hingga tak seorangpun bersedia menerima zakat, tentang kesejukan yang kemudian dirasakan setiap jiwa, tentang ketenteraman hingga serigalapun enggan memangsa domba, tentang kezhaliman dan bid’ah-bid’ah yang terhapus.. Maafkan, saya tak ingin mengisahkannya lagi. Kita telah tahu dengan setumpuk rindu. Dan semua itu, Allah kehendaki terjadi atas ikhtiyar seorang Raja’ ibn Haiwah; ‘alim yang tahu bagaimana harus bertindak dalam sistem yang rusak dan keadaan yang bobrok.

KESIMPULAN

Kita kemudian sepakat, baik Mulk maupun demokrasi jauh dari ideal yang kita citakan. Keduanya jauh dari Khilafah yang kita rindukan. Tetapi dari ‘alim agung yang bernama Raja’ ibn Haiwah, kita belajar agar tak pernah kehilangan harapan untuk menghadirkan kebenaran, keadilan, dan kemashlahatan dalam sistem dan keadaan yang bagaimanapun rusaknya. Demi Allah, seburuk-buruk pencuri adalah pencuri harapan. Oleh karena itulah Rasulullah menyebutkan dalam redaksi Al Bukhari dan Muslim, “Siapa yang mengatakan manusia telah hancur, maka dialah orang yang paling hancur.”

Kita belajar dari Raja’ untuk mengamalkan kaidah ushul; “Maa laa tudraku kulluhu, fa laa tutraku kulluh. Apa-apa yang tidak bisa kita raih sepenuhnya, jangan kita tinggalkan sepenuhnya.” Dan Raja’ tidak mengutuk sistem Mulk itu sebagai kekufuran warisan Romawi dan Persia betapapun itu fakta dan betapapun seperti apa kerusakan ummat yang ada di sana. Dia tidak meninggalkannya. Dia terus berikhtiyar di dalamnya. Dia mendekati sang raja, Sulaiman ibn ‘Abdul Malik dan mencari peluang menghadirkan kebajikan dalam tiap kebijakan yang akan ditetapkan.

Dan akhirnya, dengan sebuah konspirasi unik, dia hadirkan ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz untuk ummat di tengah sebuah sistem yang rusak dan keadaan yang bobrok. Raja’ dan bahkan ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz sendiri memang tak kuasa mengubah sistem itu. Ya, mereka tak mampu. Setelah ‘Umar wafat, kembalilah kekuasaan diwariskan turun-temurun, Baitul Maa kembali melayani penguasa, foya-foya istana berjaya, dan kezhaliman merebak di mana-mana. Raja’ dan ‘Umar tidak mampu mengubah sistem itu, tapi mereka telah berbuat apa yang mereka mampu. Dan hingga kini ummat mengenang mereka penuh cinta.

Untuk rekan-rekan yang sepakat, mari nyalakan lilin bersama Raja’ ibn Haiwah. Mari lakukan sesuatu. Bukan hanya mengutuk gelap dan sistem yang tak sreg di hati ini. Mari nyalakan lilin bersama Raja’. Siapa tahu Allah karuniakan kepada kita kesempatan untuk menghadirkan ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz di tengah demokrasi dan kondisi bangsa yang sama-sama tak kita suka ini, sebagaimana dulu Allah karuniakan peluang pada Raja’ dan kawan-kawannya di tengah Mulk yang rusak.

Dengan penuh doa, dengan penuh harap padaNya, saya akan gunakan hak pilih saya Rabu besok. Memilih pemimpin untuk negeri ini. Oh iya. Mungkin memang belum ada ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz di antara kandidat. Tapi setidaknya saya ingin berbuat. Karena saya yakin kemashlahatan masih bisa dihadirkan. Meski dalam keadaan bagaimanapun. Meski sekecil apapun..

Insyaallah, harapan itu masih ada;)

salim a. fillah-www.fillah.co.cc

Read More......

Membeli Syurga


Taken From : Parenting Islami

Hari ini aku kembali dalam sebuah perenungan panjang. Muhasabah dan perhentian sejenak. Saat aku mulai mencari sebuah inspirasi dari sebuah perjuangan. Saat aku kembali bertanya-tanya tentang amal dan keikhlasan. Dan saat aku mulai mengerti akan hakikat jihad amal yang tak sekedar jihad kata-kata.

Entah berapa banyak tanya yang kerap dilontarkan orang-orang terdekatku, sahabat-sahabatku, adik-adikku, teman seperjuangan, maupun orang-orang yang sekedar mengenalku selintas dalam kehidupannya. Tentang pernikahan. Tentang menyempurnakan bulan sabitku menjadi bulan purnama. Tentang sebuah ikatan…. Subhanallah.
Berbagai argumen dan motivator menjadi bumbu dalam setiap percakapan yang ada denganku untuk menyegerakan sebuah kebaikan. Hingga ide-ide konyol, kalau tak mau disebut nekad. Masya Allah…, hingga seperti itukah??


Dulu bagiku, pernikahan hanyalah omong kosong orang dewasa, mereka menikah namun kemudian saling menyakiti. Hingga yang terdoktrin dalam benakku, tak ada laki-laki yang baik dalam kehidupan ini. Semua hanya kepalsuan dan permainan… Mungkin karena lingkungan mengajarkanku seperti itu. Menikah hanyalah main-main dan keindahan semu layaknya film India. Namun kini, ada sebuah paradigma baru dalam kehidupanku saat aku mulai mengenal Islam dan mencoba mengerti tentang sebuah pernikahan… Dan visi yang diusungnya.
Meski teramat berat untuk menghancurkan segala energi negatif dari benakku tentang sebuah pernikahan aku mencoba berbagi tentang sebuah perenungan, tentang membeli jannah.

Sungguh aku ingin berbagi cita tentang menjadi istri da’i. Tentang kisah Ummul Mukminin Khadijah, dan teladannya menjadi istri Rasulullah yang mendukung setiap aktivitas da’wah Rasulullah, dengan hatinya, dirinya, malnya dan segenap cintanya. Juga tentang Ummu Sulaim, dan segenap hikmah yang hadir dari keshalihannya. Dan tentang para mujahidah-mujahidah Afghanistan yang senantiasa mendorong suaminya untuk pergi berjihad. Kebanggaan yang hadir, kebahagian yang mencuat, dan gelora hamasah yang menggelora dari istri-istri mujahid-mujahid Palestina. Karena pernikahan dengan da’wah yang membawa cita yang tinggi ke angkasa, menjadi manusia-manusia langit. Menjadi syuhada. Sungguh, aku ingin seperti mereka, menjadi jalan kebaikan bagi suamiku tuk raih jannahNya. Tuk dibanggakan dihadapanNya. Maka yang kulakukan adalah dengan menyemai bibit kebaikan dalam pernikahanku kelak, agar pernikahan ini penuh berkah. Menjadi rumah yang dinaungi para malaikat. Bercahaya dengan Nur Al-Qur’an. Menjadi madrasah bagi jundi-jundi yang kelak hadir. (Tulisan ini kutulis dalam sebuah risalah pernikahan seorang sahabat).

Ya, akhirnya satu visi yang muncul dalam benakku adalah tentang menjadi seorang istri da’i. Karena nahnu du’at qobla kuli sya’i (kita adalah da’i sebelum yang lainnya). Idealisme yang terus kuperjuangkan untuk selalu hadir dalam diri ini. Yang menjadi landasan untuk menuju langkah selanjutnya.

Beberapa tahun kebelakang aku sempat menuliskan sebuah ikrar untuk menikahi da’wah sebelum pernikahan yang lainnya. Sengaja kupasang ikrar itu untuk senantiasa mengingatkanku tentang sebuah ikatan suci antara aku sebagai hamba dengan sang Khalik dalam da’wah Ilallah. Agar menjadi penguat kala aku lemah, agar jadi motivator untuk memberikan segala pelayanan terbaik untuk sang Kekasih. Kini aku kembali bertanya, benarkah janjiku? Benarkah pelayanan dan tadhiyahku disisiNya? Dan aku menemukan sebuah jawaban tentang buruknya kinerjaku, tentang amalan yang tak maksimal, dan tentang mahabbah yang dipertanyakan….Tentang cinta yang tak tulus dan pengorbanan yang setengah-setengah.

Maka aku kembali bertanya, jika aku tak bisa memberikan sebuah cinta terbaik bagiNya, maka mungkinkah aku memberikan cinta terbaik bagi hambaNya?

Blunder, bingung, inkubasi yang tak kunjung usai tentang berbagai pemikiran yang berkecambuk dalam benakku. Aku tak mengerti, hingga pada akhirnya sampai pada titik nol bahkan minus yang berujung pada perasaan ketidaklayakan. Bagiku, setiap orang berhak mendapatkan yang terbaik. Pasangan yang terbaik, dengan segala kelebihan yang bisa didapatkan. Sementara aku hanyalah gudang kekurangan. Masih banyak yang lebih baik, dan bukankah yang baik untuk yang baik. …Sungguh aku tidak menyukai saat eneg (energi negatif) memenuhi ruang pikirku. Karena aku tahu bila saat itu terjadi, betapa jauh jarakku dengan Rabbku.

Waktu, sahabat-sahabat, dan tentunya Allah dalam surat cintaNya kemudian menyadarkanku bahwa kelayakan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Menjadi syuhuda disisiNya tak sekedar hanya dengan kematian dalam memperjuangkan dienNya, tapi lebih dari itu…dengan amalan yang benar, dan keikhlasan dalam mardotillahNya… Ya, jujur karena Allah. Karena seandainya berhias niat lain dalam kesyahidan, yang ada hanyalah amal sia-sia dan gelar yang diberikan manusia. Maka kelayakan adalah perjuangan, untuk melihat wajahNya dengan penuh kerinduan. Dan aku memulainya dari titik nol saat ini. Untuk mengejar dan memperjuangkan sebuah kelayakan meski dalam ketidak sempurnaan. Inilah Eposku (Energi Positifku) untuk terus memperbaiki segala kelemahan diri. Karena sungguh aku tak pantas memasuki jannahNya, namun aku tak sanggup bila harus memasuki nerakaNya.

Sahabat, tentang pernikahan adalah hal yang kerap jadi pembicaraan, meski dihiasi semburat pipi yang memerah, atau sekedar canda yang mengundang gelak tawa. Namun sesungguhnya pernikahan tidak sesimpel itu,meski tak pula sesulit yang dibayangkan. Karena bagiku menikah adalah sebuah perjalanan cahaya dan perjuangan visi serta cita-cita yang panjang. Menikah bagiku adalah membangun pondasi keimanan dan menapaki langkah-langkah menuju kejayaan Islam. Sungguh berada dalam kehangatan visi Islam adalah kebahagian dan anugerah yang terindah. Dan hidayah ini kan kupeluk erat hingga masa pertemuan denganNya. Insya Allah. Namun dalam perjalanannya meraih cita-cita dan istiqomah dalam kebaikan adalah perjuangan yang berat. Ada banyak godaan yang hadir, saat idealisme mulai dipertaruhkan dan menyisakan begitu banyak toleransi. (tulisan ini juga kutulis dalam sebuah blogspot tentang pernikahan)

Tak ada habisnya membicarakan tentang pernikahan. Namun sebagai seorang mukmin, bagiku pernikahan tidaklah bisa diumpamakan sebagai aliran sungai yang kita biarkan mengalir begitu saja, tanpa persiapan dan pemahaman maupun ilmu. Perencanaan, ilmu, MoU, dan grand design visi misi harus mulai dipersiapkan bahkan sebelum kita menuju pernikahan. Antum terlalu idealis, pada kenyataannya itu sulit. Namun hingga saatnya tiba aku akan hidup dengan idealisme itu. Benarkah Azzam??? Lantas apa saja perbekalan yang telah kamu persiapkan untuk jihad dan perjuangan itu ??


I. Membeli Syurga

Semua aktivitas adalah perjuangan dan jihad. Aku membrain washing benakku bahwa pernikahan adalah ladang jihad, tak sekedar angan-angan keindahan meski itu janjiNya. Maka segala perbekalan yang harus disiapkan adalah perbekalan seorang mujahid. Perbekalan menuju perang Badr. Ya, satu perbekalan yang harus terus disemai dan diperjuangankan…, yaitu keimanan. Bukankah, Allah telah membuktikan berapa banyak orang yang sedikit dapat mengalahkan yang banyak dengan bekal keimanan dan kestiqohan. Maka modal awal adalah dengan senantiasa memperbaharui keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri kita. Karena cita-cita kita adalah mendapatkan kebaikan, maka yang harus kita persiapkan adalah selaksa kebaikan dalam diri kita.


Sahabat, perjuangan da’wah kita tak sekedar pada ujung cita-cita mendapatkan pasangan yang sholeh dan terbaik. Namun lebih dari itu, cita-cita yang jauh lebih besar. Yaitu kebangkitan Islam. Maka, janganlah hari-hari kita hanya terhanyut dalam keinginan, mimpi dan angan-angan semu. Tanpa mengesampingkan fitrah yang muncul dalam hati kita, kerinduan itu bolehlah hadir. Namun, jangan sampai kita dilenakan, karena amanah kita lebih banyak dari waktu yang tersedia. Jagalah senantiasa hati kita, untuk menisbatkan satu cinta hanya padaNya. Untuk memenuhi ruang fikir, aql dan ruh kita dengan selaksa tsiqohbillah. Dengan menggantungkan satu harapan hanya padaNya. Dan aku pun senantiasa mencoba memperjuangkan hal ini, meski berat terasa… Namun bukankah Dia begitu dekat. Tuk menguatkan punggung kita menanggung semua beban yang ada. Sungguh jihad amal lebih sulit dari jihad kata-kata, namun bukankah surga memang mahal…, dan kita akan terus memperjuangkannya.

Seperti orang asing demikian pula kita, berbekal ketsiqohan dan keimananan meski kerap dalam kebingungan. Ketika sampai di sebuah persimpangan… Persimpangan kehidupan yang benar-benar membutuhkan perenungan mendalam. Keputusan yang kita buat… Mengenai jalan mana yang harus di tempuh … Merupakan penentu arah kehidupan kita selanjutnya. Penentu keberhasilan cita-cita dan idealisme yang selama ini dibangun. Tentang pernikahan, tentang sebuah ikatan pertama yang kupersembahkan pada da’wah dan tentang selaksa cinta yang syar’i dan menenangkan.

Maka tentang pernikahan da’wah, akan jadi cerita panjang. Penuh onak, berliku, dan sedikit orang yang mau menapaki jalan ini. Menikah adalah menjadi kaya, dengan azzam, iltizam, hamasah, dan segenap jihad yang membara. Aku sudah pernah menikah, dengan da’wah ini. Juga tak keberatan dinomor duakan setelah da’wah ini. Ini adalah idealisme yang hadir hari ini, namun doakanlah agar idealisme ini yang terus hadir dalam hari-hari kedepan. Tuk terus memperbaiki niat, menyempurnakan amal untuk satu cinta mahabbatullah.

Maka doktrin hari ini adalah jihad memperbaiki diri, menyiapkan segala perbekalan untuk berjihad. Karena pernikahan yang kucari adalah perniagaan untuk membeli jannahNya. Menikah adalah kekuasaanNya (yang bisa jadi didunia ini ataupun kelak diakhiratNya), namun kepastian akan kematian bagi setiap insan adalah hakikat yang tak bisa terelakkan. Maka persiapkanlah segala perbekalan dan apa saja untuk jihad ini ( Q.S Al-anfal : 60 ).


II. Tsiqohbillah dan Satu Cinta

Perjalanan kehidupanku menorehkan berbagai hikmah yang kuambil dari sahabat-sahabatku. Dari berbagai kisah perjalanan yang ada, pencarian cinta, pencarian pasangan, hingga proses yang terjadi (baik gagal maupun berhasil). Satu hal pasti adalah tsiqohbillah.

Keyakinan pada Allah adalah keharusan dalam setiap langkah kita sebagai seorang muslim. Dan betapa aku masih harus sangat berjuang untuk memiliki tsiqoh ini dan merasakan manisnya iman…. Subhanallah. Evaluasi hari ini, membawaku pada kenyataan minimnya ketsiqohanku pada Rabbku, lemahnya azzamku dalam doa-doaku, dan tidak semangatnya ikhtiarku. Astagfirullah.

Sahabat, pada siapa kita menggantungkan harapan bila bukan pada Sang Pemilik Segalanya? Wasilah mendapatkan pasangan bisa dari mana saja, namun hakikat utamanya adalah saat roja (harap) kita hanya menjadi milikNya. Maka jangan kecewa bila ustadz kita, pembina kita, keluarga kita, sahabat-sahabat kita, atau bahkan orang kepercayaan kita belum mencarikan atau menemukan pasangan terbaik bagi kita. Jangan menggantungkan harapan pada manusia karena kau akan kecewa. Lucu terkadang, bercampur haru dan bahagia saat sahabat-sahabat kita dengan penuh semangat mencarikan seseorang yang dirasakan baik untuk kita. Hingga muncul satu pernyataan pipilih menang nulewih, koceplak menang nu pecak.. Bener ga ya nulisnya? (Azzam, jangan sampai terlalu memilih-milih hingga akhirnya bukan mendapat yang terbaik malah mendapat yang terburuk). Atau saat sebuah konspirasi untuk memberikan kebaikan bagiku, namun Allah jualah yang akan menentukan dengan kuasaNya. Jadi sahabat, jangan salah bergantung… Hehe…. Apalagi gelantungan di pohon. Gantungkan harapan besar dalam hati kita ini hanya padaNya. Mari berjihad tuk tsiqoh hanya padaNya…, karena cukuplah Allah semata… Dan betapa Ia Maha Tahu, segala kegelisahan yang berkecamuk dalam benak kita. Marilah…, siapkan senjata terbaik kita, doa dan doa, maka berdoalah…..

Sebagai seorang konsulen teori, aku faham banyak kelemahan yang ada dalam setiap pernyataanku. Ya, sekali lagi aku akan mengatakan jihad amal jauh lebih berat dari sekedar jihad kata-kata. Namun inilah hakikat jihad, tak mudah namun tak berarti kita tak mampu melakukannya. Insya Allah, berbekallah dengan sebaik-baiknya perbekalan, yaitu ketsiqohan pada Allah dalam lautan Ar RahmaanNya, RahiimNya…, dalam hari-hari takwa kita.

Jangan bersedih, saat proses kita tak berhasil, bisa jadi itu jawaban istikhoroh kita. Namun bersedihlah, jika kegagalan proses membuat kita kian jauh dariNya. Sungguh bukankah proses yang kita jalani semata untuk meraih cintaNya??? Sahabatku…, jadikan setiap proses yang antum jalani sebagai Epos untuk kian dekat denganNya, menghabiskan hari-hari dalam naungan lembaran-lembaran surat cintaNya, dan mentadrib (melatih diri) untuk pasrah, ikhlas dengan setiap keputusan terbaik dariNya.

Selalu ada hikmah… Namun setiap permasalahan yang hadir jangan sampai mengoyahkan kekuatan tsiqoh dalam diri kita. Honestly, aku belum bisa seperti ini, masih banyak kecenderungan yang bermain, pilihan-pilihan yang berkeliaran, atau harapan-harapan yang bermunculan. Namun sahabat marilah berjuang bersamaku tuk raih kekuatan ini… Tsiqohbillah, menikah dengan pilihan terbaikNya, dengan hamba terbaikNya dengan segenap kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya…. Siapapun dia hatta orang yang tidak kita kenal maupun yang kita kenal. Insya Allah.

Doktrin kedua hari ini adalah tentang Tsiqohbillah dan satu cinta…. Mahabbatullah.

“ Ya Allah, aku bermohon kepadaMu segala macam kebaikan, perilaku yang baik, meninggalkan segala macam kemungkaran. Aku mohon cintaMu, menyintai mereka yang menyintaiMu, berilah taubat, ampunan dan rahmatMu. Dan jika Engkau berkehendak menguji suatu kaum pulangkanlah daku kepadaMu tanpa diuji.” ( HR. Tirmidzi dan Tabrani ) Salah satu doa kesukaanku.

Untuk sahabat-sahabat yang tengah menjalani proses, semoga diberikan keputusan terbaikNya. Dan untuk sahabat-sahabat yang masih terus mencari, marilah memperbaiki diri. Yakinlah selalu ada jalan, dan semoga kita berlomba-lomba membangun kapling di surga untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang ingin menikah.

Read More......
 
 
 

KUNJUNGAN

free counters
Powered By Blogger

detiknews - detiknews

JARINGAN

 
Copyright © KAMUS BABEL